Gedung Balai

Sejarah Singkat

Dokumentasi perjalanan Balai Bahasa Provinsi Riau dari awal berdiri hingga sekarang.

Sejarah Singkat Balai Bahasa Provinsi Riau

Balai Bahasa Provinsi Riau awalnya bernama Balai Bahasa Pekanbaru yang berdiri berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 226/0/1999 Tanggal 23 September 1999 dan sesuai dengan DIK 1997/1998 Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa Jakarta. Balai bahasa dibangun di atas sebidang tanah yang luasnya 2000 meter persegi terletak di Kampus UNRI, Jalan H.R. Subrantas Km. 12,5 Simpang Baru, Pekanbaru. Tanah ini dihibahkan oleh Pemerintah Provinsi Riau pada bulan April 1997. Luas bangunan Balai Bahasa Pekanbaru adalah 2000 meter. Meskipun perkembangannya masih 70%, Balai Bahasa Pekanbaru sudah mulai dioperasikan secara resmi pada tanggal 28 Oktober 2000.

Melalui Permendikbud Nomor 21 Tahun 2012 (dan perubahan berikutnya dengan Permendikbud/Permendikbudristek), nomenklatur Balai Bahasa Pekanbaru diubah menjadi Balai Bahasa Provinsi Riau, selaras dengan nomenklatur UPT Balai Bahasa di provinsi lain. Perubahan ini diperbarui kembali dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2022, serta diperkuat dalam Permendikbudristek Nomor 47 Tahun 2024, yang menjelaskan nomenklatur resmi Balai Bahasa Provinsi Riau dengan lokasi di Kota Pekanbaru dan wilayah kerja Provinsi Riau. Balai Bahasa Provinsi Riau adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, yang berkedudukan di Kota Pekanbaru, dengan wilayah kerja meliputi seluruh Provinsi Riau.

Balai ini memiliki mandat untuk menjalankan tugas pengembangan, pembinaan, pelindungan,dan fasilitasi kebahasaan dan kesastraan, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa daerah yang hidup dan berkembang di Riau.

Dokumentasi 1
Dokumentasi 2
Dokumentasi 3
Dokumentasi 4

Kepala Balai dari Masa ke Masa

Serindit

Online