Garda Pantun

Gerakan Pemuda Berpantun (Garda Pantun)

Program Pelestarian Pantun oleh Balai Bahasa Provinsi Riau

Deskripsi

Gerakan Pemuda Berpantun (Garda Pantun) merupakan inovasi dari Balai Bahasa Provinsi Riau yang bertujuan memperkuat pelestarian pantun sebagai warisan budaya sekaligus meningkatkan apresiasi sastra di kalangan generasi muda. Inovasi ini dilatarbelakangi oleh penetapan pantun sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dunia oleh UNESCO pada 17 Desember 2020, yang menuntut Indonesia untuk terus menjaga keberlangsungan dan perkembangan tradisi pantun.

Garda Pantun difokuskan pada pembinaan siswa SMP dan SMA melalui pendekatan edukatif, kreatif, dan berbasis budaya lokal. Program ini dilaksanakan melalui tiga kegiatan utama, yaitu Lokakarya Pantun, Engklek (Setatak) Pantun, dan Digitalisasi Pantun.

Lokakarya Pantun memberikan pemahaman kepada siswa tentang sejarah, fungsi, serta kaidah penulisan pantun yang baik. Engklek (Setatak) Pantun menjadi kegiatan praktik berpantun secara cepat melalui permainan tradisional Riau sehingga pembelajaran sastra berlangsung lebih interaktif dan menyenangkan. Sementara itu, Digitalisasi Pantun menjadi sarana publikasi karya siswa dalam bentuk tulisan maupun video yang disebarluaskan melalui media sosial.

Dalam implementasinya di sekolah, Garda Pantun menjadi bagian dari proses pembinaan dan pembelajaran sastra dengan mengintegrasikan kegiatan berpantun dalam aktivitas literasi, ekstrakurikuler, maupun pembelajaran Bahasa Indonesia. Melalui program ini, siswa tidak hanya memahami teori pantun, tetapi juga berlatih mencipta, menampilkan, serta mempublikasikan karya pantun mereka.

Dengan demikian, Garda Pantun diharapkan dapat memperkuat kemampuan kebahasaan, kesastraan, dan kebudayaan generasi muda sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap warisan budaya bangsa serta berperan sebagai pelestari bahasa daerah.

Serindit

Online