Pembawa Acara: Wajah Bahasa dalam Industri Acara

02 Agustus 2026 Devi Yenti 34
Pembawa Acara: Wajah Bahasa dalam Industri Acara

Dalam sebuah perhelatan, pembawa acara atau master of ceremonies (MC)—yang dalam ranah kebahasaan resmi dikenal dengan istilah pewara—memegang peran yang sangat sentral. Pewara ditempatkan sebagai pengemudi alur, pemantik suasana, sekaligus penjaga muruah acara. Dalam konteks acara formal seperti resepsi pernikahan, agenda korporat, hingga perhelatan resmi pemerintahan, sosok pewara senantiasa menjadi pusat perhatian publik.

Namun, di balik riuhnya tepuk tangan audiens, ada sebuah kecenderungan yang kerap ditemui dalam industri ini: munculnya anggapan bahwa modal utama seorang pewara hanyalah tampil percaya diri. Prinsip "yang penting pede ngomong" dijadikan patokan utama. Alhasil, tidak sedikit pewara yang terkesan sangat bergantung pada tingkat kepercayaan diri dalam memproduksi kalimat yang dirangkai dengan diplomatis dan estetik tanpa memperhatikan kaidah kebahasaan. Bahkan, tak sedikit yang memilih menggunakan istilah asing atau kata-kata tidak baku agar terlihat relevan: modern dan adaptif. Padahal, tutur kata seorang pewara kerap dijadikan acuan berkomunikasi oleh khalayak. Menjadi pembawa acara idealnya tidak sekadar terampil berbicara dengan penuh percaya diri, tetapi juga terstruktur dan tertib dalam berbahasa.

Mengapa ini bisa terjadi? Jawabannya ada pada tantangan standar kebahasaan di ruang publik.

Saat ini, standar berbicara masyarakat Indonesia sangat terpengaruh dengan kondisi sosial yang kerap kali terpapar hal-hal viral yang dibawa oleh gelombang algoritma bermuatan bahasa-bahasa gaul (slang) dalam potongan lirik lagu dan tren video yang sedang dipakai oleh semua orang. Kebanyakan pencipta atau pembawa tren ini merupakan generasi muda yang terpapar bahasa asing sejak dari lingkungan pendidikan dasar berkurikulum internasional. Hal-hal inilah yang dijadikan alasan bagi seseorang untuk melakukan campur kode (code-mixing) dalam bertutur. Sekali lagi: agar terlihat relevan. Akan tetapi, penguasaan bahasa asing idealnya ditempatkan untuk memperkaya tuturan, bukan untuk menggeser kedudukan bahasa negara. Apalagi sampai membuat masyarakat asing dengan bahasa sendiri.

Keteraturan berbahasa sejatinya tidak hanya dituntut di atas panggung formal, melainkan juga dalam komunikasi digital sehari-hari. Penulisan pesan instan WhatsApp, takarir (caption) Instagram, hingga tulisan singkat di media sosial semestinya tetap diupayakan sesuai dengan Ejaan yang Disempurnakan (EYD)—diawali huruf kapital dan diakhiri tanda titik. Upaya kecil seperti ini akan berdampak besar pada lingkungan maya, apalagi jika yang melakukannya adalah tokoh yang dikenal memiliki pengaruh besar di media sosial.

Ironisnya, ketaatan pada kaidah sederhana tersebut seringkali memicu pandangan miring. Sikap berbahasa yang tertib tak jarang dilabeli "terlalu baku" atau "sangat kaku" oleh orang-orang sekitar di industri hiburan hanya karena penggunaan kosakata atau tanda baca yang tepat dalam pesan singkat. Fenomena ini persis seperti yang sempat disoroti oleh Raditya Dika dalam sebuah tayangan siniar (podcast) beberapa waktu lalu. Komedian yang berlatar belakang penulis ini menyampaikan, “… setiap kali aku ngetik WhatsApp, aku dianggap ketus karena depannya diawali huruf kapital (kemudian) diakhiri titik”. Ini merupakan sebuah kondisi ketika seseorang yang berusaha berbahasa secara tertib justru dianggap asing oleh lingkungannya sendiri. Hal ini menjadi cermin betapa longgarnya kesadaran tertib berbahasa di ruang publik digital saat ini.

Sebuah praktik baik dalam berbahasa dicontohkan oleh pewara senior yang akhir-akhir ini dijuluki dengan titel “tukang ngolah”, Chocky Sitohang. Titel itu muncul setelah rahasia profesionalitasnya viral di media sosial: kombinasi strategi teknis lapangan dan skil berkomunikasi dengan bahasa yang teratur dan santun. Video-video bukti lihainya Chocky saat berkomunikasi dengan klien, tamu naratama, bahkan sekelas pejabat publik menunjukkan bahwa ia mampu mengimplementasikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bahkan saat tidak sedang mewara di atas panggung megah.

Berkat viralitasnya itu, Ia sering diundang ke kanal-kanal YouTube tokoh publik lainnya untuk sekadar berbincang pengalaman pribadinya menjadi pewara selama bertahun-tahun. Dalam berbagai kesempatan itu, terlihat jelas bahwa Chocky memang sebisa mungkin mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia dalam percakapan nonformal. Padahal, jika dilihat dari jam terbang yang sudah ia miliki bertahun-tahun, lingkungan dengan berbagai latar belakang, dan kelas profesionalitas yang ia miliki, sangat memungkinkan untuk beliau jika ingin berbicara dengan campur kode atau bahkan dalam bahasa asing. Namun, tanpa itu semua, Chocky tetap relevan, bukan?

Lantas, bagaimana caranya agar standar kebahasaan seorang pewara tidak hanya dinilai dari persepsi subjektif semata?

Jawabannya ada pada tolok ukur kemahiran dalam berbahasa. Profesi pewara merupakan bidang pekerjaan yang berbasis pada output bahasa. Setiap artikulasi, intonasi, dan susunan kalimat yang dilontarkan merupakan produk utama yang dinikmati langsung oleh khalayak. Oleh sebab itu, standar profesionalisme pewara sudah saatnya diukur secara objektif, yaitu melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).

Sama halnya dengan sertifikasi TOEFL atau IELTS yang digunakan untuk mengukur kemahiran bahasa Inggris, UKBI disiapkan oleh pemerintah—Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa—sebagai satu-satunya instrumen resmi untuk menguji tingkat kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulisan.

Pengikutsertaan pewara dalam UKBI hingga memperoleh sertifikat resmi bukan sekadar formalitas di atas kertas. Bagi seorang praktisi pewara, hasil uji ini dapat dijadikan sebagai nilai tambah (unique selling point) yang membedakan kualitas dirinya di tengah ketatnya persaingan industri kreatif. Sertifikasi tersebut menjadi bukti sahih bahwa seorang pewara tidak hanya lihai dalam menghidupkan suasana, tetapi juga memiliki penguasaan tata bahasa Indonesia yang teruji dan berstandar resmi. Rasanya, tes UKBI ini perlu disertakan oleh lembaga-lembaga sertifikasi profesi (LSP) berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) agar pemberian gelar informal di belakang nama seorang pewara tidak hanya mengacu pada penilaian performa panggung dan Kemahiran berkomunikasi sebagai bobot terbesar.

Pada akhirnya, pilihan ada di tangan para pelaku industri: tetap bertahan dengan pola lama atau melangkah menuju standar pembawa acara baru yang lebih bermartabat?

Penggunaan bahasa daerah maupun bahasa Inggris dalam membawakan acara tentu bukanlah sebuah larangan. Dalam konsep pewara dwibahasa (bilingual) atau multibahasa (multilingual), kemahiran bertutur dalam berbagai bahasa justru menjadi nilai tambah yang sangat memperkaya acara. Kendati demikian, ketepatan konteks dan kepatuhan pada kaidah bahasa primer tetap harus dijaga. Penggunaan istilah asing jangan sampai dijadikan penutup atas keterbatasan kosakata bahasa Indonesia yang dimiliki. Demi menjaga citra di atas panggung, kok kalau diminta berbahasa Indonesia yang baik dan benar, malah bingung?

Sudah saatnya para praktisi pewara di daerah maupun di tingkat nasional mulai berbenah. Rasa percaya diri memang menjadi kunci penguasaan panggung, tapi ketertiban berbahasa adalah pondasi dari sebuah profesionalisme. Industri pewara tidak boleh hanya sekadar riuh oleh gelak tawa dan tepuk tangan, tetapi juga harus berkelas melalui tuturan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan santun.***

Serindit

Online